Geografis Desa Narmada

1. Keadaan Sosial

Mayoritas mata pencarian penduduk Desa Narmada bergerak dibidang pertanian.Permasalahan yang sering muncul berkaitan dengan mata pencaharian penduduk adalah terbatasnya lapangan pekerjaan yang sesuai dengan tingkat perkembangan penduduk sebagaimana tertuang dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Lombok Barat. Hal lain yang perlu diperhatikan dalam pembangunan desa adalah melakukan usaha perluasan kesempatan kerja dengan melakukan penguatan modal dan fasilitasi sebagai modal untuk pengembangan usaha khususnya di ekonomi produktif. Tingkat angka kemiskinan Desa Narmada yang masih tinggi menjadikan Desa Narmada harus mencari peluang lain yang dapat menunjang peningkatan taraf ekonomi masyarakat. Banyaknya kegiatan Ormas di Desa Narmada seperti RT, LPMD, PKK, Karang Taruna, Remaja Masjid, Jamaah Yasin, Dharma wanita, Posyandu, Kelompok Arisan, Kelompok tani, kelompok ternak dan lainnya merupakan aset desa yang bermanfaat untuk dijadikan media penyampaian informasi dalam setiap proses pembangunan desa pada masyarakat.

                    KESEJAHTERAAN WARGA

No

Uraian

Jumlah

1

Jumlah penduduk Sangat Miskin

209 Kk

2

Jumlah Penduduk Miskin

245 kk

3

Jumlah Kepala keluarga perempuan

75 kk

4

Jumlah Penduduk Sedang

645 Kk

5

Jumlah Penduduk kaya

154 kk

 

Jumlah

1382 KK

                     

                    PENGANGGURAN

No

Uraian

Jumlah

1

Jumlah Penduduk Usia 15 s/d 55 Yang Belum Bekerja

156 Orang

2

Jumlah Angkatan Kerja 15 s/d 55 Tahun

2384 Orang

 

        Fasilitas Pendidikan dan Pesehatan

NO

Jenis Faslitas Pendidikan

Jumlah

No

Jumlah Fasilitas Kesehatan

Jumlah

1

Gedung PAUD

1

1

Polindes

1

2

Gedung SD

3

2

Posyandu

5

3

Gedung SLTP

1

3

Klinik Kesehatan

1

4

Gedung SLTA

1

4

Puskesmas

0

 

2. Keadaan Ekonomi

Kekayaan Sumber Daya Alam yang ada di Desa Narmada sangat mendukung baik dari segi pengembangan ekonomi maupun sosial budaya khususnya dari sektor pertanian.Pendapatan desa merupakan jumlah keseluruhan penerimaan desa yang dibukukan dalam APBDes setiap tahun anggaran. Menurut Peraturan Desa Narmada Nomor 05 Tahun 2015 bahwa Sumber Pendapatan Desa meliputi :

  1. Sumber Pendapatan Desa
  1. Dana Desa
  2. Alokasi Dana Desa
  3. Pendapatan asli desa terdiri dari hasil kekayaan desa, dan lain-lain pendapatan asli desa yang sah;
  4. Bagi hasil pajak daerah kabupaten paling sedikit 10 % untuk desa dan dari retribusi kabupaten sebagian diperuntukkan bagi desa yang merupakan pembagian untuk setiap desa secara proporsional;
  1. Bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten untuk desa paling sedikit 10 % yang pembagiannya untuk setiap desa secara proporsional yang merupakan alokasi dana desa;
  2. Bantuan keuangan dari pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan urusan Pemerintah;
  3. Bantuan keuangan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d disalurkan melalui kas desa;
  4. Sumber Pendapatan Desa yang telah dimiliki dan dikelola oleh Desa tidak dibenarkan diambil alih oleh Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah.

Adapun  Kekayaan desa terdiri dari :

  1. Tanah kas desa
  2. Bangunan desa yang dikelola desa
  3. Lain-lain kekayaan milik desa

Sebagaian besar mata pencaharian penduduk Desa Narmada adalah petani, yang mayoritas beragama Islam dan memiliki kepatuhan terhadap adat dan tradisi yang hidup dimasyarakat.

 

3. Prasarana dan Sarana Desa

Pembangunan masyarakat desa diharapkan bersumber pada diri sendiri (kemandirian) dan perkembangan pembangunan harus berdampak pada perubahan sosial, ekonomi dan budaya yang seimbang agar dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa menjadi lebih baik.

  1. Prasarana kesehatan                     

Posyandu                                      :           5          unit

Poskesdes                                       :          1          unit

Bidan Desa                                    :          1          orang

  1. Prasarana Pendidikan

Taman Kanak – kanak / TK          :           4          unit

SLB                                                           :           0          unit

SD / MI                                                     :           3          unit

SLTP / MTs                                               :           1          unit

SLTA / MA                                               :           1          unit

TPA / TPQ                                                :           1          unit

 

  1. Prasarana Umum lainnya

Tempat ibadah                              :           16        unit

Lapangan Olahraga                       :           0          unit

Pengelolaan sarana dan prasana merupakan tahap keberlanjutan yang dimulai dengan proses penyiapan masyarakat agar mampu melanjutkan pengelolaan program pembangunan secara mandiri. Proses penyiapan ini membutuhkan keterlibatan masyarakat, agar masyarakat mampu menghasilkan keputusan pembangunan yang rasional dan adil serta semakin sadar akan hak dan kewajibannya dalam pembangunan mampu memenuhi kebutuhannya sendiri, dan mampu mengelola berbagai potensi sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya.Hal yang perlu diperhatikan untuk mencapai kesuksesan dalam tahapan ini adalah:

    1. Swadaya masyarakat merupakan faktor utama penggerak proses pembangunan.
    2. Perencanaan secara partisipatif, terbuka dan demokratis sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat dalam merencanakan kegiatan pembangunan dan masyarakat mampu membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menggalang berbagai sumber daya dalam rangka melaksanakan proses pembangunan.
    3. Kompetensi pemerintahan daerah meningkat sehingga lebih tanggap dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, antara lain dengan menyediakan dana dan pendampingan.
    4. Keberadaan fasilitator/konsultan atas permintaan dari masyarakat atau pemerintah daerah sesuai keahlian yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam merencanakan kegiatan pembangunan agar masyarakat mampu membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menggalang berbagai sumber daya dalam rangka melaksanakan proses pembangunan.