Sejarah Desa Narmada

Diawali dari aspirasi pemuka Agama dan pemuka Masyarakat Desa Lembuak Wilayah Timur dan melalui pengkajian terhadap kondisi dan perkembangan pemerataan pembangunan, maka muncul gagasan untuk dilakukan pemekaran wilayah Desa Lembuak untuk dibagi menjadi 2 ( dua ) wilayah.

                        Setelah dicermati dari berbagai aspek informasi yang berkembang tentang manfaat pemekaran Desa Lembuak, muncul keinginan untuk memfasilitasi sebuah urun rembuk dan penggalian gagasan yang lebih mendetil untuk mencari Informasi yang lebih luas  dari masyarakat. Pertemuan penggalian gagasa domotori oleh putra – putra Dusun Temas antaran lain :

 

  1. Bapak Setinah Darmaya, S.Pd
  2. Bapak Akri Rusiaman, S.Sos dan
  3. Bapak Nurtina Adnyadi

untuk mempasilitasi sebuah pertemuan dan urun rembuk dalam menyatukan, Visi, Misi dan Pendapat, maka pada tanggal 10 Pebruari 2006 dilaksanakan musyawarah yang dihadiri oleh Sekretaris Desa Narmada, Kepala Dusun sewilayah Desa Lembuak bagian Timur, pemuka Agama, pemuka masyarakat dan perwakilan dari generasi muda sehingga dapat diperoleh kesepakatan untuk membentuk panitia yang bertugas untuk menindak lanjuti penggalian informasi secara mendetil sesuai dengan surat dukungan dari Kepala Desa Lembuak melalui Surat Keputusan Kepala Desa Lembuak Nomor : 13/Pem.2.4/III/2008 tanggal 16 Maret 2007 tentang Pemekaran Desa Lembuak. Adapun komposisi panitia pelaksana penggali data dan informasi adalah sbb :

  1. Pelindung Penasehat        :
    1. Kepala Desa Narmada
    2. H. Muhammad Yusi Adnan, BA
    3. H. Kusman
    4. H. Nur Muhammad
  2. Susunan Panitia     :
  1. Katua I                  : Nurtina Adnyadi
  2. Ketua II                :Setinah Darmaya,  S.Pd.
  3. Sekretaris              : Akri Rusiaman, S.Sos
  1. Seksi-seksi   :
  1. Seksi penggalian dan pengumpul Data  :
    1. Untuk Wilayah Dusun Temas :
          1. Rasmadi
          2. Usman Junaidi
          3. Nursian, S.Pd
          4. Mistari
    2. Untuk Wilayah Dusun Gandari :
      1. Ir. Wyn Wariata, BSc
      2. Wayan Sudarsana

 

 

    1. Untuk Wilayah Dusun Muhajirin dan :
  1. H. Ahmad Sapri
  2. Hakimudin, SH
    1. Untuk Wilayah Dusun Batu Kantar :
  1. Asmin Hardi
  2. Agus Wirawan
  1. Seksi Sosialisasi dan Informasi :
    1. Kepala Dusun Temas
    2. Kepala Dusun Gandari
    3. Kepala Dusun Muhajirin dan
    4. Kepala Dusun Batu Kantar
  2. Seksi Rekapitulasi Data :
  1. Rinadi Wirajaya, S.Pd
  2. Marinah
  3. Rasmadi
  4. Ahmad Riyanto
  1. Tim Pengkajian dan Peneliti :
  1. H. Syahrudin Mar’i
  2. H. Djoni Surjanto
  3. Andani, BA
  4. Lalu Supriyadi, S.Pd

 

         Setelah dapat diperoleh data yang sesuai dengan syarat untuk membentuk suatu wilayah Desa yang baru, maka pada tanggal 27 Pebruari 2007 panitia bersama Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) telah melakukan rapat dan menindak lanjuti pembahasan tentang uji kelayakan sebuah wilayah untuk di mekarkan yang bertempat di Kantor Desa Lembuak Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat sesuai pokok pembahasan sbb :

        1. Rencana Pemecahan Desa Lembuak
        2. Rencana Lokasi Pusat pemerintahan dan Batas-batas Wilayah Desa
        3. Rencana Nama dan Identitas Desa Persiapan
        4. Penunjukan Calon Kepala Desa beserta Perangkat-perangkatnya
        5. Pemilihan dan penunjukan Anggota BPD Desa Persiapan

         Dari hasil penelitian dan pengumpulan data dapat diperoleh kata sepakat dengan kesimpulan bahwa Desa  Lembuak dianggap memenuhi syarat dan layak untuk dilakukan pemekaran dengan lokasi pusat pemerintahan sementara ditetapkan di kediaman Bapak Ir. H. Djoni Surjanto Jl. A. Yani ( Jalan Negara )  Lembuak  dan Plank Lokasinya ditetapkan menjadi Desa Narmada.

         Untuk menjalankan roda Pemerintahan calon Desa Persiapan, maka pada tanggal 16 Mei 2007 panitia bersama Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa  Lembuak  menyelenggarakan musyawarah Pemilihan Calon Kepala Desa dan segenap perangkatnya bertempat di Kantor Desa  Lembuak , Jln. Suranadi No. 3  Lembuak  dengan Susunan Organisasi Pemerintahan Calon Desa Pemekaran adalah sbb :

  1. Kepala Desa                                  : Ir. H. Djoni Surjanto
  2. Sekretaris Desa                             : Ahyar Rosidi
  3. Kepala urusan Pemerintahan         : Irawan Suhadi
  4. Kepala Urusan Pembangunan       : Ketut Sukrini
  5. Kepala Urusan Kesra                    : Hakimudin
  6. Kepala Urusan Keuangan             : Aripah
  7. Kepala Urusan Umum                  : Suhadi Wirawan

         Struktur organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa Persiapan Narmada mengalami perubahan setelah diresmikan pendiriannya oleh Bupati Lombok Barat sesuai dengan Surat Keputusan Nomor :      2010, tanggal 20 Mei 2010 tentang Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Persiapan Narmada.

  • Sebagai komitmen dan persyaratan definitive yang dipesankan Bpk. Bupati ketika itu , maka Desa narmada harus telah memilki kantor yang tetap / definitive  maksimal 2 tahun sejak dimekarkan.
  • Melihat secara administrative dan telah tersedianya fasilitas penunjang administrasi pemerintahan desa Narmada pada tanggal 13 Oktober 2011 ditetapkan  sebagai desa definitive dan menjadi salah satu desa dari 21 desa yang berada diwilayah kecamatan Narmada. Dan pada tanggal 14 Juli 2012 desa Narmada melakukan Pilkades dan yang terpilih bapak Ir. H. Djoni Surjanto dan 5 September 2012 pelantikan Kades.
  • Dan pada tahun 2013 terjadi pemekaran dusun muhajirin menjadi muhajirin utara dan muhajirin selatan.
  • Dan pada tahun 2018 Desa Narmada kembali melakukan pemilihan kepala Desa serentak dengan berakhirnya pemilihan kepala Desa periode sebelumnya dengan terpilihnya bapak Subayanto, S.Pd sebagai Kepala Desa terpilih periode 2019-2025 dan dilantik pada tanggal 06 Februari 2019 oleh Bupati Lombok Barat dengan Surat Keputusan Bupati Nomor : 137/71/DPMD/2019 tentang pengesahan dan pengangkatan Kepala Desa Narmada kecamatan Narmada Masa Jabatan 2019-2025.